You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Rumah Ibadah di Tebet Disemprot Cairan Disinfektan
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Empat Rumah Ibadah di Menteng Dalam Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan dikerahkan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di empat rumah ibadah yang berada di Kelurahan Menteng Dalam, Tebet.

Penyemprotan kita lakukan secara bergantian sejak pukul 10.00 hingga 14.30,

Keempat rumah ibadah tersebut yakni, Masjid Nurul Hidayah di Kompleks Bank Indonesia (BI) RW 08, Masjid Asy Syarif di Jalan Flamboyan Raya, Masjid Jamiyyatul Iman di Jalan Menteng Pulo IX, dan Masjid Al Husnah di Jalan Rasamala III yang berada di RW 01.

"Penyemprotan kita lakukan secara bergantian sejak pukul 10.00 hingga 14.30," ujar Sukur Sarwono, Kasi Sektor VI Kecamatan Tebet, Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Rabu (24/6).

Penyemprotan Disinfektan Terus Digencarkan di Jaksel

Ditambahkan Sukur, proses penyemprotan melibatkan lima personel yang masing-masing membawa alat backpack sprayer. Jumlah cairan yang dihabiskan untuk penyemprotan di empat lokasi tersebut sebanyak empat kilogram cairan disinfektan.

"Area yang kita sterilkan yakni seluruh lingkungan masjid baik indoor maupun outdoor. Harapannya, jemaah bisa tenang melaksanakan ibadah dan terhindar dari COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1954 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1366 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik